Saya itu termasuk orang yang manja. Kemana-mana maunya dianterin. Ngurus-ngurus hal pengennya langsung jadi tanpa diurus. *eh.
Sampai saat itu tiba juga, SIM C saya hampir habis masa berlakunya dalam hitungan hari. Tapi mau perpanjang SIM kok maless banget ya, mengingat saya harus ngurus sendirian.
Akhirnya seminggu lalu saya niatin mengurus perpanjangan SIM di kantor polisi. Soalnya menurut kakak, kalau lewat SIM keliling lama dan tiap harinya ada batasan antrian tertentu.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah bikin surat keterangan sehat. Menurut kakak, bikinnya di klinik/puskesmas belakang kantor polisi dekat SGM. Tapi kok rasanya mending ke Puskesmas Jajar aja ya yang dekat. Sampai di Puskesmas Jajar ternyata petugasnya bilang kalau nggak bisa bikin surat keterangan sehat di situ. Disuruh langsung ke puskesmas pusat di Laweyan. Saat ditanya tau tempatnya atau tidak, saya hanya jawab, “iya Pak, tahu”. Padahal...
Dan akhirnya saya ke puskesmas sesuai saran kakak yang dibelakang kantor polisi. Di sana saya sudah ngisi data sampai akhirnya Pak Polisi yang jaga bilang, “ini mau perpanjangan Sim to? Bukan disini mbak, di dokter x tempatnya di belakang Masjid Kota Barat”. -_-
Tempat ketiga yang saya datangi adalah tempat yang dimaksud polisi tersebut. Ternyata memang tempat ini biasa melayani untuk surat keterangan sehat SIM. Di tempat ini selain mengisi data saya juga dicek minus mata dengan disuruh membaca huruf dari jaraj tertentu. Tapi hanya sebentar kok. Dan biaya untuk surat sakti ini RP25.000,00.
Hal kedua yang harus dilakukan yaitu ke kantor polisi. Beneran deh bingung mau perkir mana. Awalnya mau parkir yang di depan, untung pas ada pak polisinya jadi diberitahu kalau ngurus Simnya di kantor bagian belakang.
Sampai di parkiran ditanyain yang jaga parkir/
Q: “mau bikin SIM mbak?”
A: “mau perpanjang SIM pak”
Q:”udah punya KIR?”
A:”surat keterangan sehat to Pak? sudah”
And tiil now, i have no idea what KIR stand for.
Oh ya setelah itu saya diberitahu pak parkirnya lagi buat daftar dulu. langsung saja saya ke loket yang ada tulisannya pendaftaran. Dan ternyata salah. -_-
Itu loket 3, jadi harus ke loket 1 dulu. di loket 1 kita menyerahkan 2 lembar fc KTP dan SIM beserta surat keterangan sehat plus bayar Rp. 75.000,00
Setelah itu kita ke loket 2 lalu diberi formulir yang harus diisi. Dan dengan polosnya saya bilang, “bisa pinjam bolpennya bu?”. “silahkan diisi disana mbak (sambil menunjuk ke arah kanan)” di sana ada contohnya dan bolpennya”. Dan benar saja, ada banyak bolpen beserta tulisan 2000 di atasnya.
Setelah ngisi formulir, lalu dikumpulkan kembali ke loket 3 dan mendapat nomor antrian untuk mengantri foto. Waktu itu kira-kira saya mengantri 1,5 jam untuk foto. Sebenarnya sih bisa lebih cepet, lha wong ternyata pas proses foto itu hanya butuh waktu sekitar 2 menit dan waktu itu nomor antrian saya 25. Pas saya ngantri duduk pun nomor antrian sudah sampai nomor 11.
Pas saya denger obrolan kenapa kok lama banget, ternyata di dalam ruang foto lagi ga ada yang jaga . Pantesan lamaaaaaa.
Yang bikin sebel lagi sebelah saya ibu-ibu baru bikin SIM lewat calo. Nomor urutnya beberapa nomor setelah saya. Baru juga duduk belum ada setengah jam, lalu ditanya pak calonya, “udah dipanggil belum Bu?”. Karena si ibu menjawab belum, pak calonya langsung masuk ke ruangan. Begitu keluar, bapaknya bilang, “monggo bu masuk aja”.
And that’s it. Sepertinya pak polisi yang di dalem juga nggak ada masalah kalau kamu lewat calo didahuluin. Yang lewat manual mah urusan belakang. Iya nggak?
*big sigh*
Anyway, setelah saya dipanggil di dalam sebelumnya akan dibacakan data kita. Karena ada kesalahan di SIM saya sebelumnya tertulis “pria” dan “swasta” jadi saya pastikan kali ini benar. Setelah itu kita cap jempol, tanda tangan, foto. Dan begitu keluar ruang foto Sim langsung bisa diambil. Wahh cepet juga ya prosesnya kalau penjaganya stand by terus dan nggak ada kejadian seperti calo tadi yang bikin sensi.
Semoga bermanfaat, bye for now!
No comments:
Post a Comment